Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, termasuk individu yang diduga menerima suap terkait proyek jalur kereta api.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Sudewo diduga terlibat dalam penerimaan ‘commitment fee’ untuk pembangunan serta pemeliharaan proyek jalur kereta api.
Bupati Pati, Sudewo (SDW), kini tengah menghadapi investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan dugaan penerimaan dana ilegal untuk proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ‘Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta.’
Budi Prasetyo mengindikasikan bahwa KPK mungkin akan memanggil Sudewo sebagai saksi seiring dengan penyelidikan yang sedang berjalan. ‘Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,’ tambahnya.
Nama Sudewo terungkap dalam persidangan yang melibatkan Putu Sumarjaya, kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, dan Bernard Hasibuan sebagai pejabat pembuat komitmen.
KPK dilaporkan menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari kediaman Sudewo selama sidang pada November 2023, dengan Jaksa Penuntut Umum menunjukkan bukti berupa foto uang tunai yang berhasil disita.
Namun, Sudewo membantah semua tudingan yang ditujukan kepadanya. Ia menolak bahwa ia menerima uang Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan juga Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: