BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 08:33 WIB

BP Haji dan Umrah Bertransformasi Menjadi Kementerian Haji: Gus Irfan Siap Dilantik

BP Haji dan Umrah Bertransformasi Menjadi Kementerian Haji: Gus Irfan Siap DilantikGenerated by Journalist AI

Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, lebih dikenal dengan Gus Irfan, direncanakan akan dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Penunjukan ini menyusul transformasi lembaga tersebut menjadi kementerian melalui Revisi UU Haji yang disahkan pada 26 Agustus 2025.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa transisi ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan urusan haji di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji.

Proses Pembentukan Kementerian Haji

Menurut Marwan Dasopang, Kementerian Haji akan beroperasi dalam waktu 30 hari setelah disahkannya Undang-Undang Haji yang baru. Ia juga menunjukkan bahwa Presiden akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden dan Peraturan Pemerintah untuk mendukung operasional kementerian.

Marwan menambahkan, “Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan mungkin belum 60 hari, saya lupa,” merujuk pada waktu yang dibutuhkan untuk memfinalisasi peraturan yang mengatur kementerian baru ini.

Anggota DPR mengawasi proses ini dengan ketat, mengingat pentingnya pembentukan kementerian baru dalam melayani umat. Transformasi ini dianggap sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola haji di Indonesia.

Peran Menteri Agama dalam Kementerian Haji

Dengan dilantiknya Gus Irfan sebagai Menteri Haji, Marwan menegaskan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar akan berkonsentrasi pada peran keulamaannya. “Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama,” ujar Marwan.

Keputusan ini mencerminkan usaha pemerintah dalam memisahkan antara pengelolaan haji dan kementerian agama. Hal ini diharapkan akan memperbaiki pelayanan kepada jamaah haji.

Perubahan struktur ini diharapkan dapat memperlancar proses pengelolaan ibadah haji, memberikan lebih banyak fokus pada layanan yang dibutuhkan oleh jamaah.

Transisi Kepegawaian dan Aturan Turunan

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, mengungkapkan bahwa aturan turunan RUU Haji yang telah disahkan akan segera diterbitkan. Detail aturan tersebut kini sedang disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Bambang menunjukkan keprihatinan terhadap proses peralihan kepegawaian seiring dengan transisi BP Haji yang berubah menjadi kementerian. Ia memastikan bahwa mayoritas pegawai yang akan bekerja di Kementerian Haji berasal dari Kementerian Agama dan BP Haji.

“SDM-nya kita sedang hitung kalau itu, tapi sebagian besar memang itu adalah pindahan dari Kemenag sama BP Haji,” tuturnya, menunjukkan adanya rencana strategis untuk memperkuat SDM baru.

Ia juga meyakinkan bahwa seluruh proses transisi ini tidak akan memakan waktu lebih dari 30 hari, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam undang-undang baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

BP Haji dan Umrah Bertransformasi Menjadi Kementerian Haji: Gus Irfan Siap Dilantik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!