Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditahan pada Kamis (10/7) dalam sebuah skandal yang berkaitan dengan deklarasi darurat militer yang berujung pada pemakzulannya. Ia kini mendekam di sel isolasi menunggu penyelidikan lebih lanjut terkait tuduhan pemberontakan yang dihadapi.
Dengan penahanan ini, Yoon menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditahan sementara masih menjabat, dan ia akan tetap berada di balik jeruji selama kemungkinan 20 hari ke depan menunggu proses hukum.
Krisis Politik yang Diciptakan
Pada 3 Desember tahun lalu, Yoon berusaha menumbangkan pemerintahan sipil dengan menempatkan tentara bersenjata di sekitar parlemen. Tindakan ini menciptakan suasana ketegangan dan menunjukkan upaya Yoon untuk menggagalkan penolakan anggota parlemen terhadap deklarasi darurat militer yang ia ajukan.
Selama kasus hukum ini, Yoon, yang kini berusia 64 tahun, menjadi sorotan media saat ia melawan upaya penangkapannya. Salah satu momen dramatis terjadi pada Januari lalu ketika ia ditangkap di tengah krisis politik yang bersejarah bagi negara tersebut.
Walaupun dibebaskan pada Maret dengan alasan prosedural, proses hukum dan persidangan yang dihadapi Yoon atas tuduhan pemberontakan terus berlanjut. Hal ini menunjukkan bahwa ketegangan politik di Korea Selatan masih jauh dari reda.
Penahanan Terbaru dan Tuduhan yang Dihadapi
Pengadilan di Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terbaru setelah adanya pemeriksaan ulang terhadap kasus Yoon. Hakim senior dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, menyatakan kekhawatiran bahwa Yoon dapat menghilangkan bukti-bukti jika dibiarkan bebas.
Selama persidangan yang berlangsung selama tujuh jam, Yoon membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan mengatakan bahwa ia ‘berjuang sendirian’. Ia juga mengungkapkan keprihatinan mengenai sejumlah pengacara yang mundur dari timnya.
“Penasihat khusus sekarang bahkan mengincar para pengacara pembela saya. Satu per satu pengacara saya mengundurkan diri, dan saya mungkin harus berjuang sendirian,” ungkap Yoon dalam persidangan.
Dampak Hukum dan Reaksi Tim Kuasa Hukum
Saat ini, Yoon ditahan di sel isolasi di pusat penahanan dekat Seoul dengan kemungkinan penahanan selama 20 hari menunggu dakwaan resmi. Jaksa dijadwalkan untuk menambah sejumlah dakwaan terhadap mantan presiden tersebut.
“Setelah Yoon didakwa, dia dapat tetap ditahan hingga enam bulan setelah dakwaan,” jelas Yun Bok Nam, presiden Lawyers for a Democratic Society, menyoroti masa depan hukum Yoon.
Di sisi lain, tim hukum Yoon mengkritik permintaan penahanan ini, menyatakan bahwa mantan presiden tersebut sudah tidak lagi dalam posisi kekuasaan setelah dipecat. Mereka berargumentasi bahwa penahanan ini tidak beralasan dan melanggar prosedur hukum yang berlaku.