Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditahan kembali pada Kamis (10/7) akibat skandal terkait deklarasi darurat militer yang mengakibatkan pemakzulannya. Dia kini mendekam di sel isolasi sembari menunggu penyelidikan atas tuduhan pemberontakan yang dijeratkan kepadanya.
Yoon, yang mencatat sejarah sebagai presiden pertama Korsel yang ditahan saat masih menjabat, menghadapi penggerebekan dramatis pada Januari lalu setelah konfliknya dengan pihak penyelidik. Dengan penangkapan terbarunya, Yoon kemungkinan akan menghadapi masa tahanan selama 20 hari ke depan.
Krisis Politik yang Diciptakan
Pada 3 Desember tahun lalu, Yoon berupaya menumbangkan pemerintahan sipil dengan menempatkan tentara bersenjata di sekitar parlemen. Tindakan ini menciptakan krisis politik yang signifikan di Korea Selatan ketika ia berusaha mencegah anggota parlemen menolak deklarasi darurat militer yang diusulkannya.
Selama periode ini, Yoon berusia 64 tahun menjadi sorotan media ketika melawan upaya penangkapannya dengan meng动ar para pengawal kepresidenan. Penangkapan pertamanya terjadi pada Januari, di tengah proses penggulingan pemerintahan yang dramatis.
Penahanan Terbaru dan Tuduhan Yang Dihadapi
Kepala Hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan baru setelah melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus Yoon. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa Yoon dapat menghancurkan bukti-bukti yang ada jika tidak ditahan.
Dalam persidangan yang memakan waktu tujuh jam, Yoon membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya dan menyatakan bahwa ia merasa ‘berjuang sendirian’ dalam kasus ini. Ia juga mengungkap kekhawatiran mengenai pengacara yang mundur dari kasusnya, menyatakan, “Penasihat khusus sekarang bahkan mengincar para pengacara pembela saya. Satu per satu pengacara saya mengundurkan diri, dan saya mungkin harus berjuang sendirian.”
Dampak Hukum dan Reaksi Tim Kuasa Hukum
Yoon kini ditahan di pusat penahanan dekat Seoul dan kemungkinan akan tetap berada dalam sel isolasi selama 20 hari sambil menunggu dakwaan resmi dari jaksa. Rencananya, jaksa juga berupaya untuk menambah dakwaan terhadap mantan presiden tersebut.
Yun Bok Nam, presiden Lawyers for a Democratic Society menyatakan, “Setelah Yoon didakwa, dia dapat tetap ditahan hingga enam bulan setelah dakwaan.” Pihak tim kuasa hukum Yoon pun mengecam keputusan penahanan tersebut, berargumen bahwa Yoon tidak lagi memegang kekuasaan dan bahwa penahanannya tidak berdasar dan melanggar prosedur.