Mantan Direktur Utama Goto Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Mantan Direktur Utama Goto Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Andre Soelistyo, mantan Direktur Utama PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Senin (14/7/2025). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Goto pada Selasa sebelumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan Andre telah dimulai sejak pagi hari dan saat ini masih berlangsung. Penggeledahan dan pemeriksaan merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Penggeledahan Kantor Goto dan Penyitaan Barang Bukti

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Goto pada Selasa (8/7/2025) sebagai bagian dari langkah penyelidikan kasus dugaan korupsi ini. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang terdapat di flashdisk dan perangkat elektronik lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Harli Siregar menjelaskan bahwa barang bukti yang disita akan menjadi kunci dalam pengembangan kasus ini, terutama terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 9,9 triliun akibat proyek pengadaan ini. Ia menegaskan bahwa fokus Kejaksaan adalah untuk mengungkap aliran dana dan penggunaan barang yang dibeli dalam proyek.

Status kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan sejak 20 Mei 2025, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses hukum diharapkan tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Proyek Pengadaan Laptop dan Potensi Kerugian

Korupsi ini berakar dari proyek pengadaan digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019-2023. Proyek ini dirancang untuk mendukung akses pendidikan di Indonesia, namun kini terjerat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran.

Dengan nilai proyek yang sangat besar, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menemukan kejelasan tentang pengelolaan dana dan penggunaan barang. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah akan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

BACA JUGA:  Kasus Satria Arta Kumbara: Tantangan Kembalinya Mantan Tentara ke Status Warga Negara Indonesia

Harli Siregar menyebutkan, ‘Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek.’

Saksi Lain yang Diperiksa

Andre Soelistyo bukan satu-satunya saksi dalam penyidikan ini; sejumlah nama lain juga kemungkinan akan diundang untuk memberikan kesaksian. Di antara mereka adalah pejabat dari Kemendikbudristek yang memiliki wewenang atas proyek pengadaan yang kita bicarakan.

Publik berharap penanganan kasus ini dilakukan dengan serius dan tanpa intervensi yang menghambat proses hukum. Ketelitian dalam proses pemeriksaan diharapkan dapat membawa kejelasan mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan yang sedang disoroti.

Pemeriksaan terhadap Andre Soelistyo menjadi langkah penting untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam skandal ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *