Sate lilit Bali merupakan salah satu kuliner ikonik yang harus dicoba saat berkunjung ke Pulau Dewata. Menggunakan ikan tenggiri sebagai bahan utama, sate ini menawarkan rasa yang kaya dan unik.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Proses pembuatan yang khas dan bumbu beragam menjadikan sate lilit favorit di Bali. Dengan resep yang tepat, Anda pun bisa membuatnya sendiri di rumah.
Bahan-Bahan yang Diperlukan
Untuk membuat sate lilit Bali, Anda memerlukan bahan-bahan seperti 500 gram daging ikan tenggiri yang sudah digiling halus. Bahan tambahan lainnya termasuk 200 gram kelapa parut kasar, 5 siung bawang merah, 3 siung bawang putih, serta bumbu seperti serai, daun jeruk, dan cabai merah.
Pastikan juga menyediakan tusuk sate dari bambu yang telah direndam agar lebih mudah digunakan. Dengan semua bahan ini, Anda siap untuk menyajikan sate lilit yang lezat.
Proses Pembuatannya
Langkah pertama adalah menghaluskan bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan bumbu lainnya hingga menjadi pasta. Setelah itu, campurkan pasta bumbu ini dengan ikan tenggiri yang sudah digiling dan kelapa parut.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Aduk semua bahan tersebut hingga merata dan bisa dibentuk sesuai selera. Ambil beberapa sendok adonan, lalu lilitkan pada tusuk sate yang telah disiapkan.
Panggang sate lilit di atas bara api atau grill hingga matang dan berwarna kecokelatan. Proses pemanggangan ini memberikan aroma yang menggugah selera.
Sajikan dan Nikmati
Setelah matang, sate lilit bisa disajikan dengan sambal matah atau saus kacang. Keduanya akan menambah kesegaran dan menonjolkan rasa ikan tenggiri yang sudah dimasak.
Sate ini biasanya disajikan dengan nasi putih atau lontong, yang menjadikannya hidangan yang sangat lengkap. Dengan citarasa khas Bali, sate lilit ini pasti akan memanjakan lidah setiap penikmatnya.
Siapkan meja makan Anda dan nikmati cita rasa Bali di rumah!
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: