Rabu, 23 JULI 2025 • 03:50 WIB

Hari Anak Nasional 2025: Memperjuangkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Indonesia

Author

Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli dengan tujuan mengedepankan urgensi pemenuhan hak serta perlindungan anak-anak. Peringatan kali ini menyoroti tingginya angka kejahatan terhadap anak yang mengkhawatirkan.

Data menunjukkan bahwa dalam periode 1 hingga 21 Juli 2025, lebih dari seribu anak menjadi korban kejahatan, mendorong perlunya langkah konkrit demi melindungi generasi muda di seluruh tanah air.

Statistik Kejahatan terhadap Anak

Menurut data dari Pusiknas Bareskrim Polri, sebanyak 1.092 anak di Indonesia menjadi korban kejahatan antara 1 hingga 21 Juli 2025. Berbagai kejahatan yang terjadi termasuk persetubuhan, penelantaran, dan pelanggaran terkait perlindungan anak.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa mayoritas korban adalah anak-anak berusia di bawah 20 tahun, di mana 780 dari mereka adalah perempuan. Hal ini mencerminkan tingginya risiko yang dialami oleh anak perempuan dalam konteks perlindungan.

Polda Sumatra Utara melaporkan jumlah korban tertinggi di Indonesia, dengan 97 anak, sementara Polda Papua Barat Daya mencatat jumlah terendah hanya lima anak. Data ini menegaskan perlunya perhatian lebih pada tiap daerah yang memiliki angka kejahatan anak yang signifikan.

Anak sebagai Terlapor Kasus Pidana

Dalam periode yang sama, Pusiknas juga mencatat 160 anak di bawah 20 tahun terlibat sebagai terlapor dalam kasus pidana, yang merupakan 10,24 persen dari total terlapor. Dari jumlah tersebut, 151 terlapor adalah laki-laki.

Polda Jawa Timur mencatat jumlah terlapor anak terbanyak, yang menunjukkan bahwa permasalahan kejahatan anak merata di berbagai daerah. Data ini menggarisbawahi tantangan serius dalam pengawasan dan perlindungan anak-anak di Indonesia.

Lebih mengecewakan, mayoritas terlapor kasus kejahatan terhadap anak adalah orang dewasa. Pusiknas mencatat sebanyak 1.168 terlapor atau 89,75 persen berusia di atas 20 tahun, menandakan bahwa perlindungan yang seharusnya diberikan oleh orang dewasa tidak berjalan efektif.

Peran Kementerian PPPA dalam Perlindungan Anak

Dalam peringatan Hari Anak Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmen negara untuk melindungi anak-anak. Peringatan tahun ini bertema ‘Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045’.

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, ‘Mengapa pendekatan ini kami lakukan? Karena dari beberapa kasus kekerasan yang kami dampingi, salah satu penyebabnya adalah pola asuh dalam keluarga. Penggunaan gadget yang tidak bijaksana dan faktor lingkungan.’

Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran mereka dalam melindungi anak-anak. Hal ini terwujud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan anak dengan pendekatan yang lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
BERITA TERBARU