Dalam rapat Komisi X DPR pada Rabu (2/7), anggota Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, menyerahkan dokumen resmi mengenai kasus pemerkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998 kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Dokumen tersebut mencakup temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), laporan khusus PBB, dan dokumen dari Komnas Perempuan.
Mercy Chriesty Barends, dalam kesempatan itu, mengungkapkan bahwa dokumen yang diserahkan termasuk hasil temuan dari TGPF yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie, serta laporan dari PBB dan Komnas Perempuan.
Dia menyatakan, “Hari ini saya datang resmi dengan membawa tiga dokumen resmi. Dokumen hasil temuan TGPF, dokumen hasil temuan dari special report PBB, dan dokumen yang ketiga yaitu dokumen membuka kembali 10 tahun pascakonflik yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan.”
Selama rapat, Mercy juga tidak segan-segan mengkritik Fadli yang sebelumnya meragukan kejadian pemerkosaan massal tersebut.
Dia menjelaskan pengalamannya sebagai saksi sejarah dalam kerusuhan Maluku 1999-2001 dan bagaimana sulitnya korban mengungkap pengalaman mereka akibat represi.
“Kita bertemu yang dari Papua, dari Aceh, dan sebagainya. Tidak satu pun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Mercy dalam rapat juga berharap Fadli Zon bisa memberikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap telah melukai para korban.
“Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi,” tutupnya.
Dia juga menekankan pentingnya penulisan sejarah yang benar, agar peristiwa ini tidak dilupakan dan dapat diceritakan dengan cara yang berbeda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: