Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Penangkapan ini melibatkan enam orang yang diduga terlibat dalam rasuah proyek pembangunan jalan di Sumatra Selatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi peristiwa tersebut pada Jumat, 27 Juni 2025. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa pihak yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Rincian OTT KPK
Operasi ini dilakukan di Mandailing Natal, wilayah yang termasuk dalam Sumatera Utara. KPK beraksi berdasarkan informasi yang menyebutkan adanya praktik korupsi dalam proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Budi Prasetyo menyatakan, “Malam ini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Penangkapan ini mencerminkan komitmen KPK untuk menindak korupsi secara tegas.
Menurut informasi dari sumber internal, semua pihak yang ditangkap dalam OTT ini akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan. KPK berusaha untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan rasuah yang terjadi.
Reaksi Terhadap Kegiatan KPK
Kegiatan OTT di Medan ini menarik perhatian luas dari masyarakat dan pengamat hukum. Banyak yang mengapresiasi langkah KPK sebagai aksi nyata dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
Sebelumnya, KPK juga melaksanakan operasi serupa di Ogan Komering Ulu pada Maret 2025, menunjukkan konsistensi lembaga dalam menangani pelanggaran hukum di wilayah Sumatera.
Masyarakat berharap bahwa kegiatan KPK seperti ini akan berlanjut, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah, khususnya pembangunan infrastruktur, dapat terjaga.
Latar Belakang Dugaan Korupsi
Dugaan korupsi yang melatarbelakangi OTT ini terkait dengan proyek pembangunan jalan di Sumatra Selatan. Proyek tersebut telah menjadi sorotan karena indikasi adanya korupsi yang dapat merugikan penggunaan anggaran publik.
KPK diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan anggaran melalui pengawasan yang ketat.
KPK juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran, demi memastikan tidak terjadi penyimpangan di masa yang akan datang.