Ketegangan yang semakin meningkat di kawasan Timur Tengah menyebabkan banyak penerbangan jemaah umrah asal Indonesia dibatalkan. Serangan balasan Iran terhadap Pangkalan Militer Amerika Serikat di Qatar telah menjadi faktor utama dalam situasi ini.
Dampak Serangan ke Pangkalan Militer AS
Serangan rudal yang diluncurkan Iran ke Al Udeid, Qatar, berdampak signifikan bagi penerbangan internasional, termasuk penerbangan dari Indonesia. Muhammad Firman Taufik, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), menjelaskan bahwa pembatalan penerbangan ini mempengaruhi perjalanan jemaah haji dan umrah.
Firman menyatakan bahwa kemungkinan akan terjadi pembatalan atau penjadwalan ulang sewaktu-waktu. Ia menekankan pentingnya bagi jemaah dan calon jamaah untuk mempersiapkan diri menghadapi situasi darurat yang mungkin terjadi.
Status Hukum Pembatalan
Firman juga menjelaskan bahwa pembatalan atau penjadwalan ulang dalam situasi ini dapat disebut sebagai force majeure. Dengan demikian, jemaah yang terpaksa membatalkan perjalanan tidak akan dikenakan biaya tambahan yang memberatkan.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya tanda-tanda ketegangan yang berkepanjangan, penting bagi jemaah untuk memahami kemungkinan pembatalan dan ekspektasi terkait biaya yang mungkin timbul.
Koordinasi dengan Pihak Maskapai
HIMPUH mengimbau kepada anggotanya yang masih berada di Saudi untuk terus berkomunikasi dengan pihak maskapai penerbangan. Dalam situasi penundaan, maskapai diharapkan menyediakan akomodasi dan biaya konsumsi bagi jemaah.
Bagi jemaah yang dalam proses pemulangan dan berada di negara transit, sangat penting untuk segera berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat. Ini untuk memastikan data jemaah dicatat dengan benar agar dapat memudahkan penanganan dan proses pemulangan.