Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, mengkonfirmasi bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN) akan segera dinaikkan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Kenaikan Gaji ASN Dikonfirmasi Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa setelah keputusan menaikkan gaji hakim oleh Presiden Prabowo Subianto, gaji ASN lainnya juga akan mengalami kenaikan.
Pesan ini disampaikan Yusril dalam keterangan persnya pada Senin (16/6/2025), di mana ia mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu rincian lebih lanjut mengenai peningkatan gaji ASN.
Apresiasi dari Solidaritas Hakim Indonesia
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) memberikan apresiasi atas keputusan presidensial tersebut, yang sebelumnya sudah dinanti sejak 2024.
SHI menilai bahwa peningkatan gaji hakim dan penyediaan rumah dinas merupakan langkah positif untuk memenuhi hak-hak dasar profesi hakim sesuai amanat konstitusi.
Pentingnya Menjaga Integritas Peradilan
Dalam konteks gaji hakim yang dinaikkan, Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas hakim agar tidak terjebak dalam masalah suap dan korupsi.
Diketahui, beberapa hakim telah terjerat kasus korupsi, terakhir termasuk kasus vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.