Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan pengkajian mendalam mengenai penyesuaian tarif ojek online (Ojol). Proses ini bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam industri transportasi daring.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa perlindungan dan kesejahteraan pengemudi menjadi prioritas utama dalam regulasi yang sedang disusun. Kemenhub berharap regulasi ini dapat menciptakan keadilan bagi seluruh ekosistem transportasi online.
Kemenhub Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Aan Suhanan menjelaskan pentingnya mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan seperti aplikator, pengemudi, dan pakar sebelum mengambil keputusan final. Pendekatan ini dianggap vital untuk menciptakan regulasi yang adil dan inklusif bagi semua.
“Kami akan mendengarkan semua pihak, termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan pakar di bidangnya sebelum mengambil keputusan final,” kata Aan dalam jumpa pers pada Kamis (3/7/2025). Dengan melibatkan banyak pihak, Kemenhub berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja, tetapi memberikan keadilan bagi seluruh ekosistem transportasi online.
Isu Potongan Tarif 20 Persen dalam Pengkajian
Terkait isu potongan tarif 20 persen, Aan menegaskan bahwa hal ini masih dalam pengkajian lebih lanjut. Proses ini mencakup evaluasi akademis, analisis dampak ekonomi, dan konsultasi publik.
“Kami menyadari bahwa potongan tarif menjadi salah satu isu sentral yang mempengaruhi kesejahteraan pengemudi,” ujar Aan. Kajian komprehensif ini bertujuan untuk mencari formula yang adil bagi semua.
Pentingnya Kehati-hatian dalam Penyusunan Regulasi
Aan juga menekankan bahwa prinsip kehati-hatian sangat penting dalam setiap langkah penyusunan regulasi baru. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pengemudi dan pemangku kepentingan mendapatkan perlakuan yang adil.
Ia memastikan bahwa wacana penyesuaian tarif masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final yang diambil. Keputusan yang akan diambil nantinya juga akan mempertimbangkan aspek keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen.
“Kami akan terus berkomunikasi secara transparan dengan publik mengenai perkembangan kajian ini,” tutup Aan.