Kasus Penipuan Jual-Beli Kontrakan di Bekasi Barat Merugikan 63 Korban

Kasus Penipuan Jual-Beli Kontrakan di Bekasi Barat Merugikan 63 Korban

Kasus dugaan penipuan jual-beli kontrakan di Bekasi Barat telah menyebabkan kerugian hingga Rp 7 miliar, dengan 63 orang menjadi korban. Bangunan kontrakan tersebut kini berubah menjadi puing-puing setelah dibongkar oleh keluarga pelaku penipuan, Karsih, yang kini melarikan diri.

Kejadian ini bermula dari penawaran kontrakan murah yang ditawarkan oleh Karsih melalui media sosial, yang lebih lanjut mengecoh para calon penyewa. Penawaran yang menarik ini, sayangnya, berujung pada tindakan penipuan yang mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan.

Asal-Usul Kontrakan yang Menjadi Alat Penipuan

Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah, menjelaskan bahwa kontrakan yang menjadi polemik ini adalah peninggalan orang tua Karsih, salah satu terduga pelaku penipuan. ‘6 unit ini infonya memang peninggalan dari orang tua. Jadi, bisa dibilang warisan dari orang tuanya,’ jelas Fikri di lokasi kejadian.

Kontrakan tersebut terdiri dari 6 unit yang dibagi antara tiga saudara, dengan Karsih sebagai anak kedua. Masing-masing anak mendapat dua unit kontrakan sebagai bagian dari warisan keluarga.

Namun, kontrakan ini berubah menjadi alat penipuan saat Karsih menawarkan lokasinya dengan harga yang sangat murah melalui seorang perantara berinisial Y di media sosial. Tawaran ini memikat banyak orang tanpa mengetahui bahwa mereka sedang terjebak dalam skema penipuan.

Pembongkaran Kontrakan oleh Keluarga Pelaku

Keluarga Karsih melakukan tindakan drastis dengan membongkar bangunan kontrakan tersebut setelah menyadari penipuan yang dilakukan Karsih. ‘Jadi, daripada dijual-belikan terus ke orang-orang, korban bertambah banyak. Akhirnya sama kakaknya dibongkar,’ tutur Fikri.

Kakak Karsih, Tatang, juga dikenal sebagai Haji Tatang, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari semakin banyaknya korban yang tergoda dengan harga murah tersebut. Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terjebak dalam penipuan.

BACA JUGA:  Kenaikan Harga Minyak Dipicu Ketegangan antara Iran dan Israel

Dari enam unit kontrakan, empat unit telah tidak dapat digunakan setelah proses pembongkaran. Sementara dua unit lainnya masih utuh meskipun mengalami kerusakan signifikan.

Pelarian Karsih dan Penyelidikan Polisi

Fikri menyatakan bahwa Karsih melarikan diri pada malam 30 Juni 2025, sehari sebelum bangunan kontrakan dibongkar. ‘Karena dia tahu besoknya akan dibongkar, dia sudah kabur,’ ujarnya.

Data yang tercatat hingga 15 Juli 2025 menunjukkan bahwa jumlah korban telah mencapai 63 orang dengan total kerugian berkisar Rp 7 miliar. Pengajuan laporan ke polisi dilakukan setelah para korban menunggu dokumen jual beli yang tak kunjung datang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menanggapi kasus ini dengan mengatakan, ‘Sudah diterima laporannya, terima kasih.’ Saat ini, kasus penipuan ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *