Kasus Pengadaan Digitalisasi Pendidikan: Nadiem Makarim Terlibat dalam Rencana Sebelum Menjabat

Kasus Pengadaan Digitalisasi Pendidikan: Nadiem Makarim Terlibat dalam Rencana Sebelum Menjabat

Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan telah direncanakan oleh Nadiem Makarim sebelum menjabat sebagai Mendikbudristek. Pernyataan ini terungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025.

Nadiem, bersama dua staf khususnya, Jurist Tan dan Fiona Handayani, diketahui telah mendiskusikan pengadaan melalui grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ sebelum ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Awal Rencana Pengadaan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ dibentuk pada Agustus 2019. Dalam grup ini, Nadiem dan stafnya membahas pengadaan program digitalisasi pendidikan yang direncanakan akan dilakukan setelah ia resmi menjabat.

Nadiem dilantik sebagai Mendikbud oleh Presiden Jokowi pada 19 Oktober 2019. Setelah pelantikan, Jurist Tan mewakili Nadiem melakukan diskusi teknis mengenai pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan pada Desember 2019.

Keterlibatan Tersangka

Dalam kasus ini, Jurist Tan dan Ibrahim Arief kini telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan dua pejabat Kemendikbudristek, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih. Mereka diduga bersekongkol untuk memastikan penggunaan laptop Chromebook dalam proyek pengadaan yang bernilai Rp 9,3 triliun ini.

Nadiem saat ini masih berstatus sebagai saksi karena belum ada cukup bukti untuk menjeratnya secara hukum. Namun, peran Nadiem dalam memberikan arahan kepada stafnya menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini.

Dampak Kasus dan Kerugian Negara

Kerugian negara dari pengadaan ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun. Para tersangka dianggap melakukan pemufakatan jahat yang memengaruhi pelaksanaan pengadaan digitalisasi pendidikan di seluruh Indonesia.

Selain itu, pengadaan laptop Chromebook dinilai tidak efektif karena anak-anak sekolah menghadapi kesulitan dalam mengakses perangkat tersebut akibat masalah jaringan internet yang belum merata di seluruh daerah, khususnya di wilayah 3T.

BACA JUGA:  Banjir Melanda Jakarta: 51 RT Terendam hingga Ketinggian 3 Meter

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *