Kasus Nikita Mirzani: Tuntutan Pemerasan dan Pencucian Uang di Pengadilan Jakarta Selatan

Kasus Nikita Mirzani: Tuntutan Pemerasan dan Pencucian Uang di Pengadilan Jakarta Selatan

Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, kini menghadapi dakwaan pemerasan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka dituduh memeras dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, dengan ancaman yang menyebabkan transfer uang sebesar Rp 4 miliar.

Kasus ini berawal dari kritik yang dilontarkan oleh dokter Samira terhadap produk Glafidsya di media sosial, yang kemudian mengakibatkan skandal yang merugikan reputasi Reza sebagai pemilik produk tersebut.

Awal Mula Perseteruan: Kritikan di Media Sosial

Perseteruan ini dimulai dari unggahan video TikTok oleh akun @dokterdetektif pada 9 Oktober 2024. Video tersebut membahas produk kecantikan Glafidsya milik dokter Reza Gladys dan mempertanyakan klaim mengenai kandungan serum vitamin C booster yang dianggap tidak sesuai.

Dokter Samira, pemilik akun tersebut, menyatakan bahwa produk itu terlalu mahal dan tidak efektif, yang memicu perhatian publik. Dalam sidang, jaksa Refina Donna Sihombing mengungkapkan bahwa ‘Saksi dokter Samira juga mempermasalahkan harga produk serum vitamin C booster Glafidsya yang menurut saksi dokter Samira terlalu mahal.’

Keterlibatan Nikita Mirzani dalam Kritik

Setelah kritik dari Samira, Nikita Mirzani muncul dalam sebuah siaran langsung di TikTok dan mengecam Reza serta produk kecantikannya. Dalam siarannya, Nikita menyatakan bahwa produk tersebut dapat menyebabkan kanker kulit dengan mengatakan, ‘Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit.’

Nikita juga mengajak warganet untuk tidak membeli Glafidsya, yang berdampak langsung pada kredibilitas dan penjualan produk Reza. Jaksa Refina menambahkan, ‘Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya.’

Tuntutan Uang dan Pengancaman

Dalam perkembangan kasus ini, rekan Reza, dokter Oky Pratama, mendorong Reza untuk membayar Nikita agar serangan tersebut berhenti. Oky menekankan pentingnya tindakan ini dengan menyatakan, ‘Saksi dokter Oky Pratama yang pada intinya menyampaikan agar saksi Reza Gladys menyumpal mulut terdakwa Nikita Mirzani menggunakan uang.’

BACA JUGA:  Kenaikan Tarif Parkir dan Penerapan Electronic Road Pricing di DKI Jakarta

Reza kemudian berkomunikasi dengan Ismail Marzuki, di mana awalnya diminta untuk membayar Rp 5 miliar. Namun, setelah mendapatkan ancaman dari Nikita yang mengklaim dapat menghancurkan bisnisnya, Reza menyetujui pembayaran sebesar Rp 4 miliar dengan Ismail mengatakan, ‘Pokoknya kalau sudah masuk postingan dia, itu atensi bertabur bintang.’

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *