Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan program layanan kesehatan untuk hewan peliharaan yang mirip dengan skema BPJS. Rencana ini akan dimulai dengan studi kelayakan pada tahun 2025 dan diikuti oleh uji coba pada tahun 2026.
Inisiatif Pemasangan Microchip pada Hewan Peliharaan
Inisiatif ini diprakarsai oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta. Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, mengungkapkan bahwa semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip.
“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” katanya dikutip dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Program ini bertujuan untuk menyimpan informasi dasar hewan peliharaan secara efektif, termasuk riwayat vaksinasi dan identifikasi. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan hewan di Jakarta dapat meningkat.
Microchip sebagai Kunci Akses Layanan Kesehatan
Microchip yang dipasang pada hewan peliharaan tidak hanya berfungsi untuk identifikasi. Namun, juga akan menjadi pintu akses untuk layanan kesehatan bagi hewan peliharaan, sebagaimana dikatakan Hasudungan.
“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelasnya.
Melalui sistem yang lebih terstruktur berkat data digital dari microchip, layanan kesehatan seperti vaksinasi dan pengobatan dapat dilacak dengan lebih mudah.
Subsidi dan Pemasangan Microchip Gratis untuk Hewan Shelter
Program kesehatan hewan peliharaan ini juga dirancang untuk inklusif, dengan adanya skema subsidi bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Hasudungan menambahkan bahwa akan ada diskon bagi mereka yang membutuhkan.
“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ungkapnya.
Bagi hewan yang berada di shelter dan pusat adopsi milik Pemprov, pemasangan microchip akan dilakukan secara gratis. “Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tuturnya.