Jaksa Penuntut Umum menuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara selama tujuh tahun terkait kasus suap dan merintangi penyidikan anggota DPR. Tuntutan ini diumumkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 3 Juli 2025.
Jaksa KPK menilai Hasto bersalah dalam tindakan yang merintangi proses hukum dan memfasilitasi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait kasus pergantian antarwaktu anggota DPR.
Detail Kasus dan Tuduhan
Hasto Kristiyanto, selaku Sekjen PDIP, dituduh aktif merintangi penyidikan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Harun Masiku. Jaksa KPK menyatakan bahwa tindakan Hasto menghalangi proses hukum dan berkontribusi pada ketidakberhasilan penangkapan Harun Masiku yang sudah menjadi buron sejak 2020.
Dalam penjelasan yang disampaikan, jaksa menyebutkan bahwa Hasto memberikan instruksi kepada Harun Masiku untuk merendam handphone-nya agar tidak terlacak oleh KPK dan mengarahkan agar tetap tinggal di kantor DPP PDIP untuk menghindari deteksi dari pihak berwenang. Tindakan ini dianggap sebagai upaya nyata untuk menghindari proses hukum yang sedang berlangsung.
Hasto juga diduga terlibat dalam praktik suap yang melibatkan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mempercepat penetapan pergantian antarwaktu DPR melibatkan Harun Masiku. Tindakan ini menyoroti keterlibatan pejabat tinggi dalam korupsi yang dapat merugikan integritas lembaga pemerintahan.
Pengakuan dan Komentar Jaksa
Jaksa KPK mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti cukup untuk membuktikan kesalahan Hasto di pengadilan. Dalam sidang, mereka menyatakan, ‘Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi.’
Dalam tuntutan tersebut, jaksa menekankan, ‘Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun.’ Pernyataan ini mencerminkan komitmen KPK untuk serius dalam menangani kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik.
Pihak kejaksaan berkeyakinan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini merupakan langkah penting untuk membersihkan praktik korupsi di level pemerintahan, dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa intervensi.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Kasus Hasto Kristiyanto menarik perhatian publik dan memicu keprihatinan mengenai korupsi di kalangan pejabat pemerintah. Aktivis dan masyarakat sipil mengharapkan hukuman yang tegas terhadap Hasto dapat memberikan efek jera serta menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
Melihat sejarah panjang kasus korupsi di Indonesia, banyak pihak berharap sistem hukum dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya dalam pemberantasan korupsi.
Hasto dan kasus Harun Masiku menjadi contoh gambaran jelas tantangan dalam memperjuangkan keadilan dan integritas di dunia politik. Masyarakat mengawasi terus perkembangan ini dengan harapan adanya reformasi yang lebih jauh.