Fenomena ‘quiet quitting’ atau ‘keluar secara senyap’ terus menjadi isu yang hangat di kalangan pekerja di Indonesia pada tahun 2025. Praktik ini menggambarkan sikap karyawan yang hanya menjalankan tugas minimum di tempat kerja tanpa menunjukkan komitmen lebih.
Apa Itu Quiet Quitting?
Quiet quitting adalah istilah yang mulai dikenal pada tahun 2022, merujuk pada disengagement karyawan dari pekerjaan mereka. Karyawan tidak meninggalkan pekerjaan, tetapi melaksanakan tanggung jawab dasar tanpa semangat.
Fenomena ini terjadi akibat berbagai faktor, termasuk kurangnya dukungan dari atasan, burnout, dan imbalan yang tidak memadai. Dalam survei terbaru, banyak karyawan menyatakan ketidakpuasan terhadap lingkungan kerja mereka, yang mendorong mereka melakukan quiet quitting.
Dampak Quiet Quitting Terhadap Perusahaan
Quiet quitting dapat memberikan dampak negatif bagi produktivitas perusahaan, saat karyawan tidak lagi berinovasi atau berpartisipasi aktif. Penurunan hasil kerja tim dapat terjadi ketika banyak karyawan yang tidak terlibat dengan pekerjaan mereka.
Beberapa perusahaan telah mencoba mengatasi fenomena ini dengan menawarkan program kesejahteraan mental dan pendekatan kerja yang lebih fleksibel. Akan tetapi, sebagian besar karyawan masih merasa kurang dihargai dan ini tetap menjadi tantangan.
Bagaimana Cara Mengatasi Quiet Quitting di 2025?
Dalam rangka mengatasi fenomena quiet quitting, perusahaan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya kerja mereka. Pendekatan inklusif serta dukungan emosional bagi karyawan akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif.
Selain itu, memberikan kesempatan untuk pengembangan karier dan pengakuan atas kontribusi karyawan bisa menjadi langkah-langkah efektif dalam meningkatkan keterlibatan. Di tahun 2025, perusahaan yang responsif terhadap kebutuhan karyawan diharapkan akan meraih hasil yang lebih baik.