Film 'Agak Laen: Menyala Pantiku' Catatkan Rekor Baru di Box Office
Film 'Agak Laen: Menyala Pantiku' telah melesat ke posisi sebagai film Indonesia terlaris kedua tahun 2025 setelah meraih lebih dari 5 juta penonton dalam waktu kurang dari dua pekan.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Diresmikan pada 27 November, film ini memecahkan banyak rekor dan kini bersaing ketat dengan film-film terlaris lainnya di dalam negeri.
Menurut pengumuman dari Imajinari pada Minggu (7/12), film ini telah mengumpulkan angka 5 juta penonton dalam waktu 11 hari penayangan.
"Di penayangan hari ke-11, 5.000.000++ penonton ketemu detektif salah tangkep," bunyi pengumuman tersebut.
Angka ini melampaui sejumlah film Indonesia lainnya seperti 'Sore: Istri dari Masa Depan' dan 'Pabrik Gula'.
'Agak Laen: Menyala Pantiku' kini menduduki posisi kedua di antara film-film terlaris tahun ini, di bawah 'Jumbo' yang berhasil meraih lebih dari 10 juta penonton.
'Agak Laen: Menyala Pantiku' kini menjadi salah satu dari sepuluh film terlaris sepanjang masa di Indonesia, hanya berada di bawah 'Dilan 1991'.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Film ini kini hanya butuh sekitar 1,39 juta penonton lagi untuk memasuki lima besar film terlaris sepanjang masa, mengalahkan 'Pengabdi Setan 2: Communion'.
Dengan tren penambahan penonton yang terus meningkat, tidak mustahil film ini akan melampaui capaian tersebut dalam waktu dekat, apalagi dengan libur Natal dan Tahun Baru yang segera tiba.
'Agak Laen 2' sudah menunjukkan performa yang mengesankan, mengingat film pertamanya menjadi film terlaris pada tahun lalu.
Film ini mengisahkan petualangan baru kuartet komika, Boris Bokir, Bene Dion, Indra Jegel, dan Oki Rengga, yang berperan sebagai detektif gagal.
Dalam misi terbaru mereka, mereka menyamar di sebuah panti jompo untuk memburu seorang buronan pembunuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: