Junico Siahaan yang merupakan anggota Komisi I DPR RI menegur keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara.
Ia menekankan bahwa serangan tersebut tidak dapat diterima dan melanggar norma-norma hukum internasional yang mengatur perlindungan fasilitas medis.
Pelanggaran Terhadap Hukum Kemanusiaan Internasional
Junico Siahaan menyebut tindakan yang dilakukan oleh Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menunjukkan kurangnya perhatian terhadap hak asasi manusia.
Ia menjelaskan bahwa serangan ini tidak hanya merusak bangunan fisik, tetapi juga menghancurkan simbol dukungan Indonesia untuk pelindungan kemanusiaan di wilayah konflik.
Kondisi Krisis di Rumah Sakit
Sejak tanggal 18 Mei, Rumah Sakit Indonesia tetap beroperasi di tengah tantangan besar tanpa akses terhadap makanan, air bersih, dan listrik.
Junico menegaskan bahwa tempat ini seharusnya dijadikan sebagai zona aman untuk perlindungan pasien dan tenaga medis yang berjuang di tengah situasi darurat.
Escalasi Konflik dan Implikasi Kejahatan Perang
Dalam uraian lebih lanjut, Junico mengungkapkan keprihatinan bahwa rumah sakit, yang semestinya menjadi tempat pelayanan kesehatan, menjadi sasaran serangan.
Ia mengajak komunitas internasional untuk menyadari dan mengecam tindakan kejahatan perang yang terus berlangsung tanpa adanya sanksi terhadap pelanggar hukum.