Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

I Gusti Ayu Sasih Ira, direktur PT Mitra Bali Sukses yang mengelola waralaba Mie Gacoan di Bali, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka ini berlangsung setelah proses penyidikan yang dimulai pada awal tahun 2025.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, telah mengonfirmasi status tersangka ini, meskipun Ira belum ditangkap. “Belum ditahan,” ungkap Ariasandy saat dihubungi oleh detikBali.

Laporan oleh Lembaga Manajemen Kolektif

Mie Gacoan dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melalui Manajer Lisensi, Vanny Irawan. Vanny bertindak atas dasar surat kuasa dari Ketua SELMI dan menjelaskan bahwa gerai Mie Gacoan di Bali telah menggunakan musik secara komersial tanpa membayar royalti.

Ariasandy menjelaskan, “Pelapor SELMI, dalam hal ini diwakili Manajer Lisensi Vanny Irawan.” Berdasarkan laporan ini, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, yang menjadi sorotan setelah pengaduan masyarakat diterima oleh Polda Bali pada 26 Agustus 2024.

Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Proses penyelidikan atas kasus ini memasuki tahap penyidikan pada 20 Januari 2025, yang kemudian berujung pada penetapan Ira sebagai tersangka. Fasilitas Mie Gacoan dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penggunaan musik secara ilegal.

Ariasandy menegaskan, “Untuk tersangka lainnya, sesuai hasil penyidikan bahwa tanggung jawab ada di direktur.” Hal ini menunjukkan bahwa saat ini tidak ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Perhitungan Royalti dan Kerugian

Perhitungan royalti merujuk pada Surat Keputusan Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 yang mengatur tarif royalti untuk penggunaan ciptaan musik secara komersial di sektor restoran. Rumus yang digunakan adalah jumlah kursi dalam satu outlet dikalikan Rp 120 ribu, dikali satu tahun dan jumlah outlet.

BACA JUGA:  Rizky Ridho Resmi Menikahi Sendy Aulia, Momen Bahagia Setelah Delapan Tahun Berpacaran

Melalui perhitungan tersebut, nilai kerugian akibat pelanggaran hak cipta ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Situasi ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hak cipta dalam industri hiburan dan makanan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *