Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Tunggul, mengungkapkan bahwa kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz (CVN-68), terdeteksi ketika menghentikan pengiriman sinyal di perairan Indonesia.
Kapal ini melintas dari Laut Natuna Utara hingga Selat Malaka, dan pengamatan TNI AL memberikan perhatian khusus mengingat potensi tantangan keamanan di kawasan tersebut.
Pendeteksian USS Nimitz
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Tunggul mengungkapkan bahwa timnya mulai mendeteksi keberadaan USS Nimitz dari perairan Laut Natuna Utara hingga Selat Malaka dengan Traffic Separation Scheme.
Dia mencatat bahwa kapal tersebut mematikan transponder dan berhenti mengirimkan sinyal lokasi, hal ini terpantau berdasarkan data pelacakan dari Marine Vessel Traffic.
Hak Lintas Damai
Tunggul menambahkan bahwa TNI AL memberlakukan hak lintas damai kepada USS Nimitz, selama kapal tersebut tidak mengancam keamanan negara pantai.
Kapal induk AS tersebut diijinkan melintas asalkan mengikuti ketentuan yang berlaku, menciptakan suasana yang damai di perairan Indonesia.
Implikasi dan Respon AS
Sinyal terakhir dari USS Nimitz diterima pada 17 Juni 2025, ketika kapal beroperasi di antara Malaysia dan Indonesia, dengan arah pelayaran yang menunjukkan potensi perpindahan menuju Teluk Persia.
Pernyataan dari seorang pejabat pertahanan AS menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, telah memerintahkan pemindahan kelompok penyerang kapal induk ke wilayah Komando Pusat AS terkait peningkatan ketegangan antara Israel dan Iran.