Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen pada Juli 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika perekonomian, termasuk inflasi dan stabilitas nilai tukar.
Inflasi yang Semakin Rendah
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menilai bahwa perkiraan inflasi dalam dua tahun ke depan akan relatif rendah, dengan target inflasi di kisaran 2,5 plus minus 1 persen. Hal ini memberikan ruang lebih bagi BI untuk melakukan penyesuaian suku bunga.
“Bahkan perkiraan inflasi inti ke depan akan tetap berada di bawah titik tengah 2,5 persen,” jelasnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual pada Rabu (16/7).
Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Alasan kedua yang mendasari langkah pemangkasan suku bunga ini adalah stabilitas nilai tukar rupiah. Pada Juni 2025, BI mencatat bahwa nilai tukar rupiah menguat sebesar 0,3 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Perry menambahkan, “Perkembangan terkini hingga pertengahan Juli 2025 menunjukkan rupiah tetap stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian global.”
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Alasan ketiga adalah perlunya kolaborasi antara BI, pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menyikapi penurunan BI Rate, Perry mengimbau perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit atau pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.