Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur pada periode 2025-2029 mencapai Rp 10.151 triliun.
Namun, hanya 40 persen dari angka tersebut yang mampu dipenuhi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebutuhan Investasi Infrastruktur yang Besar
Sri Mulyani menjelaskan bahwa total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur dalam jangka waktu 2025 hingga 2029 sebesar 625,37 miliar dollar AS, setara dengan Rp 10.151 triliun.
Meskipun demikian, pemerintah pusat hanya dapat mengalokasikan dana sebesar 143,84 miliar dollar AS, atau sekitar 23 persen dari total kebutuhan yang ada.
Peran Swasta dalam Pembiayaan Infrastruktur
Dalam upaya menutupi kekurangan anggaran, Sri Mulyani menekankan pentingnya partisipasi sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diperkirakan sekitar 30 persen dari total anggaran yang dibutuhkan, yaitu sebesar 187,61 miliar dollar AS, diharapkan dapat dipenuhi oleh sektor swasta dan BUMN.
Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Tengah Situasi Global
Sri Mulyani juga mencatat bahwa pembangunan infrastruktur menghadapi tantangan dari situasi global yang memburuk, termasuk ketegangan geopolitik dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.
Risiko perubahan iklim juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan, mengingat infrastruktur menyerap sekitar 60 persen bahan baku dunia, sehingga integrasi keberlanjutan dalam siklus hidup infrastruktur menjadi sangat penting.