Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengangkat kembali isu perang dagang dengan pengumuman ancaman tarif baru kepada 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut diumumkan melalui media sosial miliknya, Truth Social, pada hari Senin lalu.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Trump mengidentifikasi kenaikan tarif impor sebesar 32% untuk Indonesia, sementara beberapa negara sekutu, seperti Jepang dan Korea Selatan, akan mengalami kenaikan tarif hingga 25%.
Detail Tarif Baru yang Ditetapkan
Dalam pernyataannya, Trump menunjukkan surat resmi yang ditujukan kepada pemimpin sejumlah negara terpilih, mengindikasikan bahwa negara-negara seperti Bangladesh, Thailand, Afrika Selatan, dan Malaysia juga akan dikenakan tarif baru antara 25% hingga 40%.
Penundaan penerapan tarif tersebut tidak akan mengurangi dampak yang mungkin ditimbulkan, meski Trump menyatakan akan memberikan fleksibilitas dalam penegakan kebijakan ini, dengan batas waktu yang ditetapkan pada 1 Agustus.
Ia menyatakan, “Saya akan mengatakan tegas, tetapi tidak 100 persen tegas,” menekankan bahwa tawaran yang lebih baik dari negara-negara tersebut tetap akan dipertimbangkan sebelum keputusan akhir diambil.
Konteks Sebelumnya dan Dampak yang Mungkin Terjadi
Sebelumnya, pada 2 April, Trump telah memperkenalkan tarif yang lebih luas dengan tarif dasar 10%, namun kemudian menunda penggunaan tarif di atas angka tersebut akibat gejolak pasar yang terjadi, memberikan waktu 90 hari.
Tarif baru ini berpotensi untuk mempersulit lingkungan perdagangan internasional, dan dalam waktu dekat, kemungkinan besar Trump akan mengeluarkan lebih banyak pengumuman terkait strategi tarif.
Wakil Presiden Asia Society Policy Institute, Wendy Cutler, mengomentari situasi ini dengan mengatakan, “Pengumuman ini akan mengirimkan pesan yang mengerikan kepada yang lain,” menunjukkan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan ini bagi negara-negara mitra ekonomi AS.
Kesepakatan yang Dicapai dan Ancaman Tarif Tambahan
Saat ini, hanya terdapat dua kesepakatan yang tercapai, yaitu dengan Inggris dan Vietnam, sementara tarif kepada China juga telah dikurangi. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun Trump meningkatkan tarif kepada banyak negara, masih ada ruang untuk pembicaraan bisnis.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan bahwa lebih banyak kesepakatan diharapkan tercapai dalam waktu dekat, dengan harapan akan meredakan ketegangan dalam hubungan perdagangan.
Di saat yang sama, Trump mengancam akan menambah tarif sebesar 10% pada negara-negara yang berafiliasi dengan BRICS, menandakan bahwa ketegangan perdagangan ini kemungkinan akan terus berlangsung hingga solusi ditemukan.