Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ambil Tindakan Hukum Terhadap Dugaan Perundungan Anak

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ambil Tindakan Hukum Terhadap Dugaan Perundungan Anak

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi dugaan perundungan yang menimpa anak mereka, SF, di media sosial.

Mereka telah melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berencana mengikutinya dengan proses hukum lebih lanjut.

Tindakan Tegas terhadap Perundungan

Kuasa hukum Aldwin Rahadian membenarkan langkah Dhani dan Mulan melaporkan kasus perundungan tersebut ke KPAI.

Ia menyebutkan terdapat sejumlah akun di media sosial yang melanggar hak-hak anak, termasuk akun yang dikelola oleh Lita Gading.

Dalam pernyataannya di KPAI, Aldwin mengungkapkan, “Ada indikasi beberapa akun, yang salah satunya akun Lita Gading. Di situ kami lihat itu menampilkan foto anak di bawah umur, nama anak, yang memprovokasi persoalan-persoalan stigma orang tuanya, seolah-olah membenarkan tindakan netizen mem-bully anak itu.”

Aldwin juga menegaskan, tindakan tersebut jelas melanggar hak anak atas perlindungan, privasi, serta hak untuk tidak diliput media, yang dapat berdampak negatif terhadap aspek psikososial anak.

Potensi Tindak Pidana

Aldwin menjelaskan, tindakan para pelaku, termasuk Lita Gading, berpotensi berujung pada proses hukum karena terdapat unsur pidana.

Pelanggar dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang ITE.

Ahmad Dhani menambahkan bahwa kasus ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, terutama karena pelaku yang dilaporkan mengaku sebagai psikolog. “Kalau sudah mengaku psikolog dan psikiater, enggak ada kata maaf,” tegas Dhani.

Dhani juga menyatakan bahwa situasi ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peka dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Langkah Dhani dan Mulan

Ahmad Dhani mengungkapkan rasa ketidakberdayaannya setelah menyaksikan video yang diunggah Lita Gading, yang dianggapnya telah menyudutkan putrinya.

BACA JUGA:  Mengenal Vitiligo: Penyebab, Risiko, dan Pengobatan

“Pas saya tonton videonya, saya langsung ngerasa, ini enggak bisa didiemin,” ucap Dhani.

Setelah melapor ke KPAI, Dhani menyatakan rencananya untuk meneruskan laporan ke pihak kepolisian, menunjukkan keseriusan dalam mencari keadilan bagi anaknya.

Dhani berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari kejahatan serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *