Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, sehubungan dengan tuduhan adanya ijazah palsu. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (4/7/2025).
Kompol Syarif hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (3/7/2025) dan didampingi oleh dua kuasa hukum presiden. Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
Detail Pemeriksaan Ajudan Jokowi
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa Kompol Syarif memenuhi panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menjelaskan, ‘Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi.’
Selama proses pemeriksaan, Kompol Syarif didampingi oleh dua kuasa hukum presiden, yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 17.12 WIB dan selesai memberikan keterangan sekitar pukul 19.22 WIB.
Langkah Penyelidikan yang Diambil
Polda Metro Jaya telah melangkah lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berhubungan dengan tuduhan ijazah palsu. ‘Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,’ jelas Ade Ary.
Saksi-saksi ini terdiri dari individu yang diketahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang menjadi objek penyelidikan, termasuk diantaranya pihak terlapor. Pendalaman ini merupakan bagian penting dari penyelidikan untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap.
Transparansi Proses Penyidikan
Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa transparansi dalam proses penyidikan sangat penting. Melalui pemeriksaan banyak saksi, diharapkan fakta dan bukti yang ada dapat terungkap dengan jelas.
Pemeriksaan ini dianggap langkah krusial dalam menciptakan keadilan dan memastikan bahwa semua informasi yang relevan tersedia demi kepentingan publik.