Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan mengamankan enam orang yang terlibat dalam kasus korupsi.
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari pegawai negeri sipil dan pihak swasta, terkait dengan proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Kementerian PUPR.
Detail Operasi Tangkap Tangan
OTT yang dilakukan KPK berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025. Penangkapan ini berhubungan dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa yang ditangkap melibatkan ASN dan pihak swasta, menandakan sinergi antara sektor publik dan swasta dalam dugaan praktik korupsi ini.
Pengumpulan Informasi dan Keterangan Lebih Lanjut
Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa KPK memiliki kluster penerimaan yang berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi Sumut serta proyek-proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
KPK berjanji untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya kepada masyarakat, menjelang konferensi pers yang dijadwalkan pada hari yang sama.
Akibat dan Tindakan Selanjutnya
KPK belum merilis identitas dari enam orang yang ditangkap dalam OTT ini, namun operasi ini menandakan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
Kasus ini tentunya menarik perhatian publik, mengingat tindakan KPK yang terus berupaya menindak tegas pelaku korupsi, terutama dalam proyek-proyek pembangunan yang berkaitan dengan masyarakat.