Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dimulai pekan depan.
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU tersebut akan segera dikirim pemerintah ke parlemen untuk dibahas bersama.
Persiapan Pembahasan RUU KUHAP
Dalam pernyataannya, Dasco menuturkan bahwa rapat kerja antara DPR dan pemerintah direncanakan akan dimulai setelah DIM yang disepakati pemerintah dikirim.
“DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insya Allah minggu depan akan mulai rapat kerja antara pemerintah dan DPR,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/6/2025).
Komitmen Terhadap Transparansi
Dasco menegaskan pentingnya pendekatan terbuka dan transparan dalam pembahasan RUU KUHAP.
“Pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dan publik bisa mengakses seluruh perkembangan pembahasan melalui situs resmi DPR RI,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses ini tidak akan menutup peluang bagi publik untuk mengetahui perkembangan dari RUU tersebut.
Aspirasi Masyarakat Dalam Penyusunan RUU
DPR telah mengumpulkan berbagai aspirasi masyarakat sebagai masukan penting dalam penyusunan RUU KUHAP.
“Pihak DPR sudah melakukan partisipasi publik dengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup dikumpulkan,” ungkap Dasco.
Penandatanganan DIM RUU KUHAP berlangsung pada Senin (23/6/2025), melibatkan berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum dan HAM serta Kapolri.