KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR RI

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Pada hari ini, KPK memanggil dua saksi untuk diperiksa terkait dengan perkara tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan harapan dapat menemukan titik terang dalam penyidikan yang masih berlangsung.

Proses Penyidikan KPK Terhadap MPR

KPK mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan gratifikasi di MPR RI, dengan fokus pada pengadaan barang dan jasa. “Benar, ada penyidikan baru,” ungkap Budi Prasetyo pada Jumat (20/6).

Dua saksi yang diperiksa pada hari ini adalah Cucu Riwayati, yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI untuk tahun 2020 hingga 2021, serta Fahmi Idris, yang merupakan anggota Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Jenderal MPR pada tahun yang sama.

Keduanya memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, dalam upaya membantu proses penyidikan yang lebih mendalam.

Dugaan Gratifikasi dalam Pengadaan

Meskipun proses penyidikan sudah dimulai, KPK belum memberikan rincian spesifik mengenai pengadaan yang menjadi objek penyelidikan ini. Budi Prasetyo menekankan, “Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” namun tidak menjelaskan lebih jauh.

Penyidikan ini berpotensi menjadi perhatian publik mengingat MPR merupakan lembaga legislatif tertinggi di Indonesia. Praktik-praktik gratifikasi dalam pengadaan bisa berdampak besar pada integritas lembaga negara.

Budi juga menyebutkan bahwa ini adalah langkah awal dalam penegakan hukum untuk mengatasi masalah korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi

KPK selama ini dikenal dengan komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh sektor, termasuk di lembaga-lembaga negara. Penyelidikan ini menandakan bahwa KPK tidak akan pandang bulu ketika menghadapi praktik-praktik yang merugikan negara.

BACA JUGA:  Reza Pahlavi Serukan Perlawanan Terhadap Rezim Iran

KPK berharap dengan memanggil saksi-saksi ini, mereka dapat mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Pengusutan ini juga merupakan sinyal bagi pegawai negeri bahwa tindakan korupsi akan mendapatkan perhatian serius dari penegak hukum.

Dengan transparansi dalam proses penyidikan, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan mendukung upaya KPK dalam menjaga integritas lembaga publik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *