Penurunan Harga Emas di Indonesia: Apa yang Terjadi?

Penurunan Harga Emas di Indonesia: Apa yang Terjadi?

Harga emas mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 20 Juni 2025, di Indonesia. Emas Antam tercatat seharga Rp 1.936.000 per gram, sementara Galeri24 pada harga Rp 1.918.000 per gram.

Detail Penurunan Harga Emas Antam

Sebagaimana tertera dalam situs resmi Logam Mulia, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya. Pada Kamis, 19 Juni, harga emas per gram masih berada di level Rp 1.937.000.

Bersamaan dengan penurunan harga emas, harga jual kembali emas Antam kini menjadi Rp 1.780.000 per gram. Di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, detail harga emas adalah sebagai berikut: 1 gram seharga Rp 1.936.000, 2 gram seharga Rp 3.812.000, dan 5 gram seharga Rp 9.455.000.

Harga juga bervariasi untuk ukuran yang lebih besar. Untuk 10 gram, harganya mencapai Rp 18.855.000, sementara harga untuk 25 gram adalah Rp 47.012.000, dan untuk 100 gram adalah Rp 187.812.000.

Perubahan Harga Emas Galeri24

Harga emas di Galeri24 turut mencatatkan penurunan serupa. Di situs resminya, harga emas Galeri24 kini tercatat sebesar Rp 1.918.000 per gram, menurun dari harga sebelumnya Rp 1.925.000 per gram.

Dengan penyesuaian tersebut, harga jual kembali untuk emas Galeri24 menjadi Rp 1.785.000 per gram. Rincian harga batangan Galeri24 mencakup: 1 gram seharga Rp 1.918.000, 2 gram seharga Rp 3.780.000, dan 10 gram seharga Rp 18.708.000.

Untuk ukuran yang lebih besar, harga untuk 50 gram adalah Rp 93.230.000, sedangkan harga untuk 100 gram mencapai Rp 186.369.000. Galeri24 juga menyediakan tawaran harga untuk 1.000 gram sebesar Rp 1.861.100.000.

Dampak Kebijakan Pajak Terhadap Harga Emas

Pemerintah baru-baru ini menerbitkan PMK Nomor 48 Tahun 2023 yang berpengaruh pada pajak emas. Di dalam regulasi ini, konsumen akhir tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan, sementara pengusaha emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.

BACA JUGA:  Veda Ega Pratama Cetak Sejarah di Red Bull Rookies Cup di Mugello

Perubahan ini merupakan penurunan dari aturan sebelumnya yang menetapkan pajak sebesar 0,45 persen. Penyesuaian kebijakan ini diperkirakan dapat mendukung penjualan emas batangan dan meningkatkan minat konsumen dalam berinvestasi di emas.

Dengan kondisi pasar yang demikian, diharapkan stabilitas harga emas di Indonesia akan tetap terjaga walaupun terjadi fluktuasi. Para investor dan pembeli disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga emas secara berkala.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *