Polisi Bali Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Warga Australia di Badung

Polisi Bali Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Warga Australia di Badung

Polisi Bali berhasil menangkap tiga pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga negara Australia di Villa Casa Santisya 1, Kabupaten Badung. Penembakan ini menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya terluka, mengungkap jalinan kompleks yang melibatkan sindikat narkoba internasional.

Korban penembakan, Radmanovic Zivan, diketahui sebagai anak dari seorang ketua sindikat narkoba di Australia, yang memicu perhatian lebih terhadap kasus ini. Penyelidikan dilakukan secara intensif, mengandalkan kerja sama dengan berbagai pihak baik lokal maupun internasional.

Awal Kejadian dan Penyelidikan Berlangsung

Polda Bali menerima laporan mengenai penembakan terhadap dua warga Australia, yaitu Radmanovic Zivan dan Sanar Ghanim, di Villa Casa Santisya 1 pada 14 Juni 2025. Kejadian ini segera ditindaklanjuti oleh tim penyelidik dengan melakukan penyelidikan di lokasi dan mengumpulkan berbagai bukti terkait insiden tersebut.

“Awalnya saya menerima WA dari Dir Krimum Polda Bali. Selanjutnya, saya laporkan kepada Kadivhubinter Polri,” ungkap sumber dari Metrotvnews.com, menjelaskan langkah awal yang diambil dalam penyelidikan yang melibatkan banyak pihak.

Tim penyelidik berusaha merekonstruksi kejadian dan mengidentifikasi pelaku serta modus operandi yang digunakan dalam insiden penembakan tersebut.

Koordinasi Dengan Berbagai Pihak untuk Penangkapan

Proses penyelidikan mengandalkan kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP), namun dihadapkan pada kesulitan akibat formalitas yang terlalu ketat. Hal ini membuat pihak kepolisian Bali melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait identitas pelaku.

“Karena berdasarkan info yang saya terima, korban (Zivan) merupakan putra dari Ketua Sindikat Narkoba di Australia. Artinya, this is Narcotics Gank War,” jelas sumber tersebut, menambah dimensi baru yang mengarah pada keterlibatan sindikat narkoba.

Pendekatan yang lebih luas diambil guna mempercepat penyelidikan, melibatkan pihak berwenang lainnya untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Piala Dunia Antarklub 2025: Tim-Tim Tersingkir dan Harapan Baru

Penangkapan Pelaku dan Pengembangan Kasus

Identitas pelaku pertama, Jenson Darcy Francesco, berhasil ditemukan melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pelacakan, Jenson ditangkap saat mencoba melarikan diri dari Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Juni 2025.

“Alhamdulillah yang bersangkutan berhasil kami tangkap kembali di Hotel Sheraton Bandara Soetta pada siang hari. Yang bersangkutan mencoba untuk lari ke Batam melalui jalan darat,” tutur sumber tersebut mengenai penangkapan Jenson.

Selain Jenson, dua pelaku lain, Tupou dan Coskun, juga berhasil ditangkap di Bandara Changi, Singapura, berkat kerja sama antara Polri dan Interpol yang memperkuat upaya penegakan hukum di tingkat internasional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *