Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa empat pulau yang hingga kini menjadi sengketa adalah milik sah Aceh. Pengumuman itu dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa (17/6/2025).
Keputusan ini diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait kepemilikan pulau-pulau tersebut dan membuka kesempatan bagi pembangunan hubungan yang lebih harmonis.
Keputusan Resmi Pemerintah
Dalam rapat terbatas yang dipandu oleh Prabowo Subianto melalui video conference, pemerintah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek akan menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keputusan ini didasarkan pada dokumen dan laporan dari Kementerian Dalam Negeri. “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administrasi adalah milik Aceh,” jelas Prasetyo.
Respon Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang disapa Mualem, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut. Mualem menekankan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berharap keputusan ini tidak akan merugikan pihak manapun.
“Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi,” ujar Mualem saat jumpa pers.
Harapan untuk Kedamaian
Muzakir Manaf menegaskan bahwa tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk menciptakan kesejahteraan dan stabilitas bagi masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara. Ia mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi nasionalisme dan mengutamakan kepentingan bangsa.
“Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua,” harap Mualem.