Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terlibat dalam sengketa kepemilikan empat pulau yang memperuncing ketegangan antara kedua daerah. Dalam upaya menemukan solusi, Presiden Prabowo Subianto kini mengambil alih isu tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Prabowo akan segera memutuskan langkah yang diambil, dengan target penyelesaian dalam waktu dekat. Diharapkan, keputusan ini dapat mengakhiri dinamika yang telah berlarut-larut.
Sejarah Sengketa Pulau
Sengketa ini melibatkan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Pulau-pulau ini sebelumnya menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh, namun kini diklaim oleh Sumatera Utara.
Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, klaim Sumut berdasarkan Keputusan Mendagri yang diterbitkan pada 25 April 2025. ‘Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022,’ jelasnya dalam pernyataan tertulis.
Sebagai respons atas keputusan tersebut, Pemprov Aceh menolak dan terus berjuang untuk mengembalikan kepemilikan pulau-pulau ini ke wilayah Aceh. Syakir menyatakan, pihaknya masih mengupayakan peninjauan ulang untuk membawa keempat pulau itu kembali dalam administrasi Aceh.
Dukungan Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan penting dalam kisruh ini dengan memberikan penjelasan mengenai perubahan status pulau-pulau tersebut. Safrizal, perwakilan Kemendagri, mengungkapkan bahwa isu bermula dari usulan perubahan nama pulau yang diajukan oleh Pemprov Aceh pada tahun 2009.
Pada tahun tersebut, Kemendagri melakukan verifikasi dan menemukan bahwa terdapat 213 pulau di wilayah Sumut, termasuk empat pulau yang menjadi sengketa. ‘Hasil verifikasi tersebut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara,’ ujar Safrizal saat konferensi pers.
Persetujuan ini jelas menjadi dasar bagi Pemprov Sumut untuk mengklaim kepemilikan pulau tersebut, namun di sisi lain, Pemprov Aceh tetap menolak pengakuan tersebut dan terus melanjutkan perjuangan untuk menuntut kembali haknya.
Tanggapan DPR dan Harapan Penyelesaian
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo dapat segera mengambil keputusan yang bijaksana. ‘Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,’ ungkapnya kepada wartawan.
Pernyataan ini menciptakan harapan bahwa keputusan tersebut akan membawa titik terang pada konflik antara Aceh dan Sumut yang telah berlangsung cukup lama. Dasco juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan batas daerah.
Semua mata kini tertuju pada keputusan yang akan diambil oleh Prabowo, yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan dengan adil dan sesuai dengan kepentingan kedua daerah.