Guru Besar Universitas Kedokteran Menyatakan Ketidakpercayaan Terhadap Menteri Kesehatan

Guru Besar Universitas Kedokteran Menyatakan Ketidakpercayaan Terhadap Menteri Kesehatan

Sebanyak 372 guru besar dari 23 universitas kedokteran di Indonesia menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Mereka menilai bahwa kepemimpinan Budi telah menurunkan mutu pendidikan kedokteran dan kesehatan di tanah air.

Deklarasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Deklarasi ketidakpercayaan ini dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, pada 12 Juni 2025. Dalam acara tersebut, para guru besar menyoroti beberapa kebijakan kontroversial Budi yang dianggap merugikan pendidikan kedokteran.

Para akademisi ini mengidentifikasi enam kebijakan utama yang menjadi sumber ketidakpuasan mereka. Kebijakan yang paling ditentang adalah penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas yang dinilai dapat mengaburkan kualitas pendidikan.

Kebijakan Kontroversial dan Respons Para Guru Besar

Selain kebijakan pendidikan di luar universitas, mereka juga menunjukkan keberatan terhadap pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan. Pemindahan kolegium ke bawah Kementerian Kesehatan juga menjadi sorotan para guru besar.

Kebijakan pelatihan dokter umum untuk melakukan operasi caesar di daerah terpencil, serta pemindahan dokter yang menghilangkan sentimen almamaterisme, juga mereka anggap sebagai langkah yang merugikan.

Lainnya, mereka mengeluhkan pembingkaian negatif terhadap masalah perundungan di kalangan dokter yang belum mendapat solusi matang dari pihak kementerian.

Kekhawatiran dan Tindakan Lanjutan

Sejak 16 Mei 2025, jumlah guru besar yang menyuarakan kekhawatiran semakin meningkat. Mereka sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, namun hingga kini belum ada tanggapan dari Menteri Kesehatan.

Dr. Teddy Prasetyono, seorang dokter spesialis, mengungkapkan, ‘Dalam perjalanannya, kami belum melihat adanya perubahan. Jadi kami menyampaikan bahwa sulit bagi kami untuk memberikan kepercayaan kami dalam kemajuan pembangunan dunia kesehatan negeri ini.’

Sulistyowati Irianto, guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, menambahkan, ‘Segala kebijakan yang sudah dikeluarkan mungkin punya aspek legalitas, tetapi kehilangan legitimasi sosial karena kami tidak mempercayainya lagi.’

BACA JUGA:  Dewa United dan Malut United Hadapi Tantangan di AFC Challenge League

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *