Persiapan Haji 2026: Kuota Jemaah Indonesia Terancam Menyusut hingga 50%

Persiapan Haji 2026: Kuota Jemaah Indonesia Terancam Menyusut hingga 50%

Pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal penting menjelang persiapan haji tahun 2026, termasuk kemungkinan pemangkasan kuota jemaah Indonesia hingga 50 persen. Diskusi mengenai isu kesehatan jemaah juga menjadi fokus dalam pertemuan antara Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Deputi Menteri Haji Arab Saudi.

Pertemuan yang berlangsung di Jeddah ini membahas berbagai isu krusial terkait penentuan kuota haji, yang hingga saat ini belum ditentukan. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa wacana pemotongan kuota ini bertolak dari permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya.

Dinamika Kuota Haji 2026

Dalam pertemuan pada Selasa (10/6/2025), Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 masih belum ditentukan. “Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai,” ujarnya.

Irfan menambahkan, penentuan kuota tahun ini menjadi lebih rumit. Terdapat wacana dari pihak Saudi untuk memangkas kuota jemaah Indonesia hingga 50 persen, yang diduga berkaitan dengan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan haji 2025.

Saat ini, negosiasi sedang dilakukan oleh pihak Indonesia. “Kami sedang melakukan negosiasi. Karena ke depan, manajemen haji akan resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan kami menawarkan sistem baru untuk perbaikan,” tambahnya.

Kesehatan Jemaah Jadi Sorotan

Lebih dari sekadar kuota, perhatian utama dari pihak Saudi terfokus pada kesehatan jemaah Indonesia yang kurang memenuhi syarat kesehatan (istitha’ah). Dalam forum tersebut, perwakilan Saudi menunjukkan keprihatinan yang mendalam, dengan nada yang sangat tajam.

“Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here?” Pernyataan ini menekankan kekhawatiran Saudi atas lemahnya sistem seleksi jemaah.

Saudi kemudian meminta transparansi dan validasi data kesehatan jemaah. Mereka mendesak pembentukan task force gabungan Indonesia dan Saudi untuk memverifikasi serta mengawasi seluruh aspek perjalanan haji, mulai dari kesehatan hingga logistik.

Pengawasan dan Tanggung Jawab Selama Haji

Beberapa elemen yang akan diawasi oleh gugus tugas gabungan mencakup pembatasan jumlah perusahaan penyedia layanan jemaah yang hanya diperbolehkan maksimal dua. Standar kesehatan untuk jemaah yang berangkat juga akan diperketat.

Pengawasan juga akan mencakup hotel, makanan, serta jumlah kasur per jemaah. Selain itu, pelaksanaan dam (denda haji) hanya boleh dilakukan melalui perusahaan resmi Saudi, dengan sanksi yang akan dikenakan bagi yang melanggar.

Gus Irfan menegaskan komitmen Indonesia untuk menindaklanjuti semua masukan dari Saudi dan menyesuaikan kebijakan. “Ini momentum evaluasi besar bagi kita semua. Bukan hanya soal angka kuota, tetapi juga tentang kualitas penyelenggaraan,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *