Dunia musik Indonesia tengah dihadapkan pada isu yang mencolok seiring dengan munculnya berbagai tuntutan royalti oleh pencipta lagu kepada para penyanyi. Kasus-kasus ini menjadi sorotan, terutama gugatan yang diajukan oleh Yoni Dores terhadap Lesti Kejora dan Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano.
Kasus Tuntutan Royalti Terhadap Penyanyi
Di belakangan ini, penyanyi Lesti Kejora serta Vidi Aldiano menerima gugatan dari pencipta lagu terkait pelanggaran hak cipta. Yoni Dores resmi mengajukan tuntutan terhadap Lesti karena dituduh mengunggah lagu-lagu miliknya secara ilegal di platform digital tanpa izin dari sang pencipta.
Di sisi lain, Keenan Nasution turut mengajukan tuntutan senilai Rp24,5 miliar kepada Vidi Aldiano. Tuntutan tersebut muncul akibat Vidi membawakan lagu ‘Nuansa Bening’ milik Keenan tanpa izin selama 16 tahun, merugikan penciptanya.
Reaksi dari Sejumlah Musisi
Ariel NOAH mengeluarkan pernyataan terkait dengan situasi tuntutan royalti yang marak terjadi saat ini. Dalam sebuah percakapan dengan Patrick Effendy, ia mengungkapkan bahwa tuntutan ini bertumbuh mengikuti kekosongan hukum terkait royalti pasca putusan pada kasus yang melibatkan Agnez Mo yang dinilai tidak adil.
Dia menyatakan bahwa inkonsistensi dalam keputusan hukum dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengeksploitasi situasi ini. Berdasarkan hal tersebut, Ariel bersama dengan organisasi yang ia dirikan, VISI, berupaya memberikan bantuan kepada penyanyi yang menghadapi masalah serupa mengenai hak royalti.
Peran VISI dalam Melindungi Penyanyi
Ariel menjelaskan bahwa VISI dibentuk dengan tujuan memberikan perlindungan bagi para penyanyi dan musisi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa banyak penyanyi saat ini sangat berisiko dalam menandatangani kontrak yang dapat merugikan mereka, ditambah minimnya dukungan dari industri musik.
Ia juga mencatat bahwa penyanyi yang baru masuk ke dalam industri sering kali terjebak dalam kontrak yang memberatkan, akibat kurangnya informasi dan dukungan. Maka dari itu, VISI berkomitmen untuk membantu penyanyi agar mendapatkan hak mereka secara adil.