Tiga perusahaan telah diidentifikasi oleh Satgas Pangan Polri sebagai pelanggar aturan mutu dan takaran beras melalui praktik pengoplosan. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Food Station, Toko SY, dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar.
Produk beras dari perusahaan tersebut, termasuk kategori premium dan medium, diduga tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan, berpotensi merugikan konsumen.
Temuan Satgas Pangan Polri
Pengungkapan ini dilakukan setelah dilakukan uji sampel beras dari pasar tradisional dan modern oleh Satgas Pangan Polri. Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa merek beras Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen, dan Jelita tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan status penanganan perkara pelanggaran mutu beras oplosan ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah ditemukan unsur tindak pidana dalam penyelidikan tersebut.
Brigjen Helfi juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap praktik pengoplosan beras yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu kestabilan harga di pasaran.
Dampak Terhadap Pasokan dan Harga Beras
Sebelumnya, Kementerian Pertanian juga menemukan adanya praktik pengoplosan beras dalam pemeriksaan di 10 provinsi penghasil beras utama. Dari total 268 merek yang diuji, sekitar 85 persen tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan menyusul adanya kejanggalan harga beras di pasaran. Meskipun harga beras di tingkat petani menunjukkan penurunan, harga yang diterima konsumen justru mengalami kenaikan.
Ia memastikan bahwa stok beras nasional saat ini cukup melimpah, sehingga tidak ada alasan bagi adanya lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tindakan Pihak Berwenang
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan rasa geram terhadap praktik pengoplosan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan para pengusaha yang mengoplos beras biasa dengan label premium merugikan negara hingga ratusan triliun setiap tahunnya.
Prabowo meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera mengusut tuntas masalah ini. Dia menekankan bahwa tindakan tegas perlu diambil tanpa pandang bulu terhadap pengusaha yang terlibat.
Dengan peningkatan pengawasan dan investigasi yang lebih ketat, diharapkan kondisi pasokan beras dapat semakin baik dan kepercayaan konsumen dapat terjaga.