Polda Metro Jaya Tanggapi Hasil Otopsi Diplomati Kementerian Luar Negeri Kematian ADP

Polda Metro Jaya Tanggapi Hasil Otopsi Diplomati Kementerian Luar Negeri Kematian ADP

Polda Metro Jaya memberikan tanggapan atas informasi yang disebarkan oleh akun Instagram National Security Agency of Republic Indonesia mengenai hasil otopsi diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39). Dalam informasi tersebut, terungkap bahwa penyebab kematian ADP bukan bunuh diri, melainkan diduga sebagai pembunuhan terencana.

Latar Belakang Kasus Kematian Diplomat

Diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Penemuan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi, terutama setelah hasil otopsi menyatakan kematian ADP bukan karena bunuh diri.

Dari laporan awal, tubuh ADP ditemukan tergeletak di atas kasur dengan kepalanya terlilit lakban kuning dan tubuhnya tertutup selimut biru. Penyidik berhasil menyita barang bukti seperti gulungan lakban, dompet, kantong plastik, dan obat-obatan yang ditemukan di lokasi kejadian.

Tanggapan Pejabat Polda Metro Jaya

Dalam konferensi pers, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan pentingnya memverifikasi setiap informasi demi menghindari simpang siur di masyarakat. Ketika wartawan bertanya untuk mengonfirmasi hasil otopsi yang disebutkan oleh National Security Agency, Ade Ary meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada pihak yang mengeluarkan rilis tersebut.

Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian telah melibatkan ahli dalam penyelidikan dan hasil-hasil awal telah diperoleh, meskipun masih ada data yang perlu dilengkapi.

Pentingnya Verifikasi Informasi

Ade Ary memperingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. Ia menambahkan bahwa semua informasi, sekecil apapun, akan dipertimbangkan dalam penyelidikan untuk memperjelas fakta-fakta di lokasi kejadian.

Ia menegaskan, “Kami harus rigid, harus hati-hati, agar proses ini dapat kami pertanggungjawabkan,” dalam rangka menjunjung tinggi prinsip pengungkapan berbasis ilmiah.

BACA JUGA:  Fenomena Jake Paul: Menantang Tradisi Tinju di Era Media Sosial

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *