Aktris Erika Carlina baru-baru ini melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh DJ Panda kepada Polda Metro Jaya, menyerahkan bukti berupa foto USG kehamilan. Ia merasa tertekan akibat penyebaran informasi kehamilannya oleh DJ Panda di grup fanbase yang beranggotakan 500 orang.
Dalam laporan tersebut, Erika mengungkapkan bahwa informasi kehamilannya disebarluaskan secara sengaja, membuatnya merasa terancam. Laporan itu kini telah terdaftar dan ditangani oleh pihak kepolisian.
Penyerahan Bukti di Polda Metro Jaya
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Erika Carlina menyerahkan bukti kepada penyidik terkait dugaan pengancaman tersebut. Dia menyatakan, “(Bukti diserahkan) ada, ada foto USG aku, ada data pribadi aku yang disebar”.
Erika menjelaskan bahwa ancaman tersebut terjadi di grup fanbase DJ Panda, yang membuatnya merasa tertekan. Ia menambahkan, “Karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya. Sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang orang ini”.
Detail Ancaman dan Proses Hukum
Erika mencurigai bahwa informasi kehamilannya telah dimanfaatkan untuk menyerang dirinya. “Dan, mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, ya menyerang aku,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa ancaman yang diterima telah membahayakan kehamilannya. “Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada,” tegasnya.
Klarifikasi dan Tanggapan DJ Panda
DJ Panda, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini, memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Meskipun demikian, Erika menegaskan bahwa laporannya tidak terkait dengan pertanggungjawaban atas kehamilannya.
“Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan,” ujar Erika, menekankan bahwa tujuan utama laporan itu adalah untuk melindungi janinnya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian saat ini sedang menangani kasus ini secara serius.