Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pengadaan ini dilaksanakan selama masa pandemi COVID-19 sebagai bagian dari upaya mendukung pembelajaran daring.
Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengonfirmasi bahwa Google Cloud digunakan untuk menyimpan data-data penting yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar secara daring. Penyidikan ini terpicu oleh indikasi-indikasi yang perlu diteliti lebih lanjut oleh pihak KPK.
Penyelidikan Kasus Korupsi
Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK ini sedang dipimpin oleh Asep Guntur Rahayu setelah adanya temuan indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Pengadaan Google Cloud dilaksanakan dalam konteks pembelajaran daring, seiring dengan masa pandemi COVID-19 yang memerlukan solusi pembelajaran alternatif.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan, “Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, google cloud-nya.”
Biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan Google Cloud juga menjadi sorotan tersendiri. Asep menambahkan, “Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar.”
Status Penyelidikan
Meski penyelidikan sedang berlangsung, Asep menekankan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Ia mengungkapkan, “Ini (kasus pengadaan Google Cloud) masih lidik (penyelidikan) ya.”
Lebih jauh lagi, Asep menjelaskan bahwa pengadaan Google Cloud ini terintegrasi dalam upaya yang lebih besar yang mencakup pengadaan Chromebook. “Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu, ini masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” tutupnya.
Penggunaan Google Cloud dalam Pembelajaran Daring
Dalam situasi pandemi, penggunaan platform digital untuk pembelajaran menjadi sangat penting. Google Cloud berperan sebagai sarana penyimpanan data krusial yang berkaitan dengan tugas dan evaluasi siswa.
Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan layanan ini menjadi fokus perhatian. KPK diharapkan dapat mengungkapkan hasil penyelidikan demi mencegah praktik korupsi yang merugikan sektor pendidikan.