Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan di Polresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025. Selama proses tersebut, ia menerima total 45 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Dari total pertanyaan tersebut, 35 merupakan pengulangan dari sesi sebelumnya, sementara 10 pertanyaan baru berfokus pada unggahan foto ijazahnya di media sosial dan sosok dosen pembimbingnya saat kuliah di Universitas Gadjah Mada.
Fokus pada Proses Pemeriksaan
Joko Widodo menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, salah satu pertanyaan baru menyangkut hubungan dan pertemuannya dengan Dian Sandi. ‘Yang baru tadi mengenai Mas Dian Sandi. Apakah kenal? Kapan pernah bertemu? Apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya,’ ungkap Jokowi usai pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa pertemuannya dengan Dian Sandi berlangsung saat kunjungan ke rumah, di mana Dian telah meminta maaf atas unggahan tersebut. ‘Saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya,’ tambahnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan perintah untuk memposting ijazahnya di media sosial. ‘Saya jawab apa adanya,’ tegasnya.
Penjelasan Mengenai Dosen Pembimbing
Selain itu, pertanyaan yang diajukan kepada Jokowi juga berkaitan dengan sosok Ir. Kasmujo, yang disebut sebagai pembimbingnya di Universitas Gadjah Mada. ‘Kemudian juga mengenai Pak Ir. Kasmujo, saya sampaikan bahwa beliau itu adalah dosen pembimbing saya,’ jelas Jokowi.
Namun, ia meluruskan bahwa dosen pembimbing skripsinya adalah orang lain. ‘Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo, tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra. Ini untuk memperjelas saja,’ tutup Jokowi.
Reaksi Terhadap Pemanggilan dan Proses Hukum
Setelah pemeriksaan, beberapa pihak merespon mengenai perlakuan terhadap Jokowi dalam konteks kasus ijazahnya. Berbagai pandangan muncul mengenai penanganan kasus ini oleh kepolisian.
Jokowi menyatakan bahwa ia siap untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan dalam proses tersebut, menunjukkan komitmennya untuk menghadapi tantangan hukum yang dihadapinya.