Presiden Jokowi Siap Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Presiden Jokowi Siap Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu, 23 Juli 2023. Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya dijadwalkan tertunda karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengkonfirmasi bahwa kliennya bersedia hadir dan akan diperiksa bersamaan dengan sejumlah saksi dari wilayah Solo dan Yogyakarta.

Pemeriksaan yang Ditunda

Rencananya, Jokowi akan diperiksa di Polresta Solo pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini sebelumnya dijadwalkan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun harus ditunda atas permintaan Jokowi karena alasan kesehatan.

Rivai menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan agar pemeriksaan dapat dilakukan secepatnya. Mereka menemui penyidik untuk menanyakan kemungkinan pemeriksaan bersamaan dengan saksi lainnya.

Keterlibatan Penyidik dan Saksi

Penyidik dari Polda Metro Jaya juga mengkonfirmasi bahwa mereka akan memeriksa sejumlah saksi yang berdomisili di Solo dan Yogyakarta. Menurut Rivai, hal ini memungkinkan untuk dilakukan pada waktu yang sama.

“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya,” jelasnya.

Status Laporan Polisi

Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, terdapat enam laporan polisi yang menyangkut tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi. Dari laporan-laporan tersebut, Jokowi mengajukan satu laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa ia mengacu pada pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Saat ini, kasus yang dilaporkan sudah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

BACA JUGA:  Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online, Fokus pada Lima Tuntutan Utama

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *