Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak tegas 30 mobil sport yang tidak memiliki pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada Sabtu, 12 Juli 2025. Tindakan ini dilakukan di berbagai lokasi strategis di Jakarta Pusat, termasuk Monas, Bundaran HI, dan Senayan City.
Detail Penindakan Mobil Sport
Penindakan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya mencakup berbagai lokasi strategis di Jakarta Pusat. Kombes Komaruddin dari Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya menegakkan hukum terhadap pengguna kendaraan yang mengabaikan aturan penggunaan pelat nomor.
Sebanyak 30 kendaraan terdeteksi tidak menggunakan TNKB, dan penindakan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban di jalan raya. ‘Kami menemukan banyak mobil sport yang tidak menggunakan TNKB, jumlahnya sekitar 30 kendaraan,’ ujar Kombes Komaruddin saat menjelaskan situasi di lapangan.
Kepatuhan Lalu Lintas yang Diharapkan
Kombes Komaruddin menekankan perlunya kepatuhan dari setiap pengguna kendaraan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Ia mengingatkan pemilik mobil sport, ‘Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku.’
Dengan taat pada aturan, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi permasalahan lalu lintas yang kerap terjadi di Jakarta. Kombes menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam hal ini sangat penting.
Respon Publik terhadap Penindakan
Respon publik terhadap penindakan ini beragam, dengan sebagian orang mendukung langkah tegas dari kepolisian untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Namun, terdapat pula pihak yang berpendapat bahwa tingginya jumlah kendaraan yang tidak mematuhi regulasi mencerminkan ketidakpuasan terhadap fasilitas dan kebijakan transportasi di Jakarta.
Ketidakpuasan ini menunjukkan adanya tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyediakan sistem transportasi yang efektif bagi masyarakat. Keberadaan mobil sport tanpa pelat nomor dapat menjadi indikator mengenai kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang ditetapkan.