Sebanyak 30 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya. Jumlah ini mencakup lebih dari separuh dari total 56 wakil menteri yang dilantik dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Polemik Jabatan Wakil Menteri
Rangkap jabatan di kalangan wakil menteri bukanlah isu baru dalam pemerintahan Indonesia. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pernah menerima gugatan tentang keberadaan wakil menteri pada masa pemerintahan yang lalu.
Pemohon dalam gugatan tersebut berargumen bahwa jabatan wakil menteri hanya berfungsi sebagai akomodasi politik dan dapat menambah beban anggaran, yang dianggap bertentangan dengan prinsip efisiensi birokrasi.
Namun, dalam Putusan MK Nomor 80 Tahun 2019, mahkamah menyatakan bahwa pengangkatan wakil menteri merupakan kewenangan presiden yang sah dan tidak bertentangan dengan konstitusi. MK menambahkan bahwa jabatan wamen dapat diangkat berdasarkan kebutuhan dan beban kerja kementerian.
Regulasi Tentang Jabatan Rangkap
Dari sisi regulasi, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara mengatur larangan bagi seorang menteri untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris, atau direktur di perusahaan negara maupun swasta.
Namun, terdapat kekosongan hukum dalam aturan tersebut, sebab tidak ada larangan eksplisit bagi wakil menteri untuk merangkap jabatan. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 juga tidak mencantumkan larangan serupa.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memperjelas bahwa wakil menteri masih diperbolehkan mengisi jabatan komisaris, berdasarkan putusan MK sebelumnya.
Daftar Wakil Menteri dan Jabatan Komisaris
Berikut adalah daftar lengkap 30 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Wamen Pertanian Sudaryono menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia, dan Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan berada di PT Pupuk Indonesia.
Selain itu, Wamen Kebudayaan Giring Ganesha menjabat sebagai komisaris di PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, sementara Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menjabat sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
Wamen-wamen lainnya juga memiliki kedudukan serupa di berbagai BUMN, termasuk PT Bank Mandiri, PT PLN, dan PT Pertamina. Hal ini mengindikasikan betapa luasnya keterlibatan wakil menteri dalam sektor BUMN di Indonesia.